Kesalahpahaman terhadap Islam dan hukum Islam masih sering muncul, terutama karena pengaruh informasi yang tidak utuh, latar belakang sejarah, serta perbedaan cara pandang. Hal tersebut dibahas dengan menempatkan Islam sebagai ajaran yang membawa nilai keadilan, keseimbangan, dan kemaslahatan bagi kehidupan manusia. Buku ini membahas tentang pengertian hukum Islam, syariat, dan fikih disampaikan secara jelas agar tidak tercampur antara ketentuan yang bersifat tetap dan hasil pemikiran manusia yang bisa berkembang. Hal tersebut menegaskan bahwa hukum Islam tidak berdiri secara kaku, melainkan memiliki ruang penyesuaian sesuai konteks.
Selain itu, buku ini juga membahas tentang sumber-sumber hukum Islam beserta perannya, mulai dari Al-Qur’an, hadis, hingga ijtihad sebagai upaya menjawab persoalan baru. Ruang lingkupnya mencakup berbagai aspek kehidupan, seperti ibadah, hubungan sosial, hingga keluarga. Pembahasan juga menyinggung posisi hukum Islam dalam sistem hukum di Indonesia serta keterkaitannya dengan hukum adat. Seluruh uraian menunjukkan bahwa hukum Islam memiliki tujuan menjaga kehidupan manusia agar tetap seimbang, adil, dan terarah sesuai nilai-nilai yang dianut.
| Detail Buku | |
| ISBN | 978-634-304-047-7 |
| Penulis Buku | Dr. Eril, M.H Marnita, S.H.I., M.H Naili Velayati, S.Sy., M.H.I Dr. Rosyida Nurul Anwar, S.Pd., M.Pd.I Erwanto Guntoro, S.Pd., Gr., M.Pd Muhammad Fadhly Akbar, S.H., M.H., CPM Ahmad Faqihudin, S.Ag., S.Pd., M.Pd.I., Ph.D |
| Editor | Weni Yuliani, S.Si., M.M., C.Ed |
| Penyunting | Tasya Putri Herman, S.T |
| Desain Sampul & Tata Letak | Septia Fakhira Risti, S.Ds. |
| Penerbit | CV. BRAVO PRESS INDONESIA |
| Kategori |  Hukum                                                                                         |
| Tahun Terbit | 2026
|







Reviews
There are no reviews yet.