Buku ini membahas sistem pengawasan terhadap notaris di Indonesia sebagai bagian penting dalam menjaga profesionalitas dan kepastian hukum dalam praktik kenotariatan. Notaris sebagai pejabat umum memiliki kewenangan dalam membuat akta autentik, sehingga diperlukan mekanisme pengawasan yang jelas dan terstruktur agar pelaksanaan jabatan berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Pembahasan dalam buku ini mencakup kedudukan dan peran notaris dalam sistem hukum Indonesia, landasan hukum pengawasan berdasarkan peraturan perundang-undangan, serta konsep dan fungsi Majelis Pengawas Notaris. Selain itu, diuraikan pula struktur kelembagaan, keanggotaan, tugas, dan kewenangan Majelis Pengawas dalam menjalankan fungsi pembinaan dan pengawasan.
Buku ini juga menjelaskan objek pengawasan, tata cara pemeriksaan, serta mekanisme pengaduan masyarakat terhadap notaris, termasuk penanganan pelanggaran yang dapat terjadi dalam praktik. Di samping itu, dibahas pula peran Majelis Kehormatan Notaris dalam memberikan perlindungan hukum serta hubungannya dengan Majelis Pengawas Notaris.
Pada bagian akhir, buku ini mengangkat berbagai tantangan dalam pengawasan notaris serta upaya penguatan sistem pengawasan agar lebih efektif dan akuntabel. Buku ini diharapkan dapat menjadi sumber informasi bagi mahasiswa, akademisi, praktisi hukum, dan notaris dalam memahami pengawasan jabatan notaris di Indonesia.
| Detail Buku | |
| ISBN | 978-634-304-086-6 |
| Penulis Buku | Prof. Dr. Henny Saida Flora, S.H., M.Hum., M.Kn., M.H.Kes |
| Editor | Andreas Jonathan Siregar, S.H., M.Kn |
| Penyunting | Aviva Anisyah, S.Pd |
| Desain Sampul & Tata Letak | Septia Fakhira Risti, S.Ds |
| Penerbit | CV. BRAVO PRESS INDONESIA |
| Kategori |  Hukum                                                                                             |
| Tahun Terbit | 2026
|







Reviews
There are no reviews yet.