Buku ini menyajikan penjelasan komprehensif mengenai peran mens rea atau niat jahat dalam menentukan kesalahan pidana. Di dalamnya dibahas konsep dasar kesalahan, sejarah perkembangan pemikiran hukum pidana, serta arti penting kondisi batin pelaku dalam pengenaan hukuman. Pembaca diperkenalkan pada pemahaman bahwa tindak pidana tidak hanya dilihat dari akibatnya, tetapi juga dari unsur subjektif yang menyertai perbuatan pelaku.
Pembahasan kemudian memuat perbandingan penerapan mens rea di berbagai sistem hukum dunia, seperti Anglo-Saxon dan Civil Law, untuk memberikan perspektif yang lebih luas. Buku ini juga menguraikan bagaimana doktrin tersebut diatur dalam KUHP baru (UU No.1 Tahun 2023), termasuk perubahan signifikan dibandingkan KUHP lama terkait asas kesalahan, bentuk pertanggungjawaban pidana, serta unsur kesengajaan dan kelalaian.
Tidak hanya bersifat teoretis, buku ini turut menampilkan kajian penerapan mens rea dalam berbagai kasus pidana di Indonesia, seperti korupsi, narkotika, dan pembunuhan berencana. Tantangan dalam pembuktian unsur subjektif di pengadilan, serta arah pembaruan hukum pidana ke depan, juga menjadi bagian penting yang dibahas. Dengan bahasa yang jelas dan informatif, buku ini menjadi referensi yang bermanfaat bagi mahasiswa, praktisi hukum, dan masyarakat yang ingin memahami peranan mens rea dalam sistem peradilan pidana.
| Detail Buku | |
| ISBN | 978-634-7477-30-9 |
| Penulis Buku | Dr. M. Rochman, S.H., M.H Dr. Fitri Anita, S.H., M.H |
| Editor | Rony Wirachman, S.Pd., M.Pd. |
| Penyunting | Deswita Sari, S.Sos. |
| Desain Sampul & Tata Letak | Septia Fakhira Risti, S.Ds. |
| Penerbit | CV. BRAVO PRESS INDONESIA |
| Kategori | Hukum           |
| Tahun Terbit | 2025 |







Reviews
There are no reviews yet.